Formulir Keberatan

Formulir Pengajuan Keberatan

Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID apabila permohonannya ditolak, tidak ditanggapi, atau ditanggapi tidak sebagaimana mestinya.

  • Keberatan diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan keberatan.
  • Atasan PPID memberikan tanggapan tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keberatan dicatat.